Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Perencanaan Daerah Kota Tangerang sebagai bagian dari Kebijakan Satu Peta Pemerintah Republik Indonesia, yang mempunyai tugas menyediakan peta dasar Kota Tangerang dan menyelenggarakan Sistem Informasi Geografis (GIS) yang dapat diakses di Maps Tangerang Kota